PT Antam dan Cipayung Plus Sultra Gelar Seminar Pertambangan
“Kita sudah melakukan penindakan, akan tetapi masih ada beberapa yang masih tidak mendengar. Kita sudah mencoba berkoordinasi ke pihak-pihak tekait untuk berkolaborasi,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, bahwa rata-rata pemilik IUP adalah mereka yang memiliki nama besar.
“Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan,” terangnya.
Dirkrimsus juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memangtau IUP-IUP yang telah mati.
Sementara Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari,.Irfan Ido, SP., M.Si menyampaikan terkait pengelolaan tambang.
Menurutnya, kunci dari pengelolaan tambang adalah pengawasan.
Ia kemudian menyarankan bila ditemukan pelanggaran, seharusnya segera ditindak.
“Kalau misal pertambangan sudah banyak melakukan pelanggaran, maka sepenuhnya harus segera berurusan dengan perizinan agar segera di tindak.
Tinggalkan Balasan