PT Antam dan Cipayung Plus Sultra Gelar Seminar Pertambangan
Ia juga mengakui, bahwa di Sulawesi Tenggara memang begitu banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, ia meminta agar Cipayung Plus Sultra membantu pihaknya dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.
“Yah, kalau adik-adik mendapatkan informasi terkait pengelolaan tambang yang tidak memiliki izin, segera berkoordinasi biar kita bersama-sama melakukan penindakan,” kata Dirkrimsus Polda Sultra.
Ia juga mengakui, bahwa di Sulawesi Tenggara memang begitu banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kita sudah melakukan penindakan, akan tetapi masih ada beberapa yang masih tidak mendengar. Kita sudah mencoba berkoordinasi ke pihak-pihak tekait untuk berkolaborasi,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, bahwa rata-rata pemilik IUP adalah mereka yang memiliki nama besar.
“Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan,” terangnya.
Dirkrimsus juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memangtau IUP-IUP yang telah mati.


Tinggalkan Balasan