metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

PT. AKP Sebut Polda Sultra Telah Profesional dan Objektiv Tegakan Hukum

Kuasa Hukum PT. AKP, Prisky Riuzo Situru SH,

Kendari – PT Adhi Kartiko Pratama (PT AKP) melalui Kuasa Hukumnya, Prisky Riuzo Situru SH, mengingatkan kepada PT Adhi Kartiko Mandiri (PT AKM) dan seluruh Pihak yang terkait untuk berhenti melakukan penyesatan opini kepada publik.

Seperti diketahui dalam beberapa minggu terakhir telah terjadi aksi-aksi pemblokiran di Wilayah Operasi Tambang milik PT AKP oleh beberapa oknum masyarakat.

Puncaknya, sejak tangofgal 29 Agustus hingga hari ini, sejumlah masyarakat melakukan kegiatan pemalangan dan menghentikan semua kendaraan operasional PT AKP dan kontraktor.

Bahkan, oknum masyarakat yang melakukan aksi ini juga membawa Senjata Tajam.

“Sungguh disayangkan pihak AKM terus melakukan penyesatan opini tanpa didasari fakta hukum yang objektif. Negara ini adalah negara hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme seperti ini. Sebagai masyarakat yang beradab, segala masalah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui aksi premanisme “, tegas Kuasa Hukum PT AKP pada Senin (30/8/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!