metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

PT AKP Bantah Tudingan Merambah Hutan Produksi dan TWAL, Ini Klarifikasinya

Ilustrasi

“Kami patuh terhadap semua kewajiban lingkungan. Setiap triwulan kami melaporkan data, diverifikasi, dan diperiksa. Itu mekanisme negara,” jelasnya.

Lebih jauh, perusahaan menegaskan bahwa narasi bahwa AKP “mengancam ekosistem” sangat berlebihan dan tidak didukung analisis AMDAL yang telah disahkan pemerintah.

“Dokumen AMDAL kami disusun oleh lembaga profesional, melalui proses konsultasi publik, dan disahkan sesuai ketentuan. Tidak mungkin negara mengeluarkan izin untuk aktivitas yang masuk ke kawasan konservasi,” terang Mustaman.

AKP juga mengajak semua pihak untuk tidak mengeksploitasi isu lingkungan demi kepentingan tertentu yang dapat memicu konflik sosial atau menyesatkan masyarakat lokal.

“Isu lingkungan adalah isu serius dan harus menggunakan data, bukan opini. Jika ada pihak ingin memeriksa, kami siap terbuka,” ucap Mustaman.

Menghadapi dinamika ini, perusahaan memilih mengambil langkah diplomatis, namun tetap tegas pada fakta.

“Kami tidak akan meladeni provokasi. Yang kami utamakan adalah data, hukum, dan keterbukaan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!