PT Adira Finance Kendari Dipolisikan Diduga Tarik Paksa Kendaraan Nasabah
Hery menjelaskan, selama ini segala kewajiban PT CMT terhadap Adira Finance selalu dilaksanakan. Bahkan, saat pandemi Covid-19 mulai terjadi di Indonesia, pihaknya juga telah mendapat persetujuan restrukturisasi dari Kantor Pusat Adira Finance.
“Selama ini, kewajiban kami terhadap Adira selalu kami penuhi. Pada saat terjadi pandemi Covid-19, kami telah mengajukan restrukturisasi (pengurangan harga pembayaran per bulan) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dan itu telah dikabulkan oleh pihak kantor pusat Adira.
Setelah itu, tanpa pemberitahuan kepada kami, pihak Adira Finance Kendari melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan kami. Kami sangat keberatan karena kami mengalami kerugian yang sangat besar karena mobil ini adalah mobil ini adalah kendaraan operasional perusahaan,” jelasnya.
Pihak Adira Finance Kendari yang dimintai tanggapan atas pelaporan PT CMT ini tak memberikan pernyataan apapun. Manajemen perusahaan yang bernaung di bawah Danamon Company itu tak bersedia berbicara kepada awak media yang mendatangi kantor mereka.


Tinggalkan Balasan