metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Proyek Sawakelola IPPKH Bendungan Pelosika Diadukan ke Kejati Sultra

AMPLK Sultra membuat aduan Bendungan Swakelola IPPKH Pelosika di Kejati Sultra, Senin (24/10/2023) Foto. IST

BACA JUGA : Resmikan Bendungan Raksasa di Ladongi, Jokowi Naik Perahu Naga

Berdasarkan data yang diperoleh AMPLK Sultra, lanjut Ibrahim, BPK RI menemukan adanya sisa anggaran dari kegiatan swakelola tersebut.

“Sesuai dengan data dari Kementerian Keuangan, realisasi belanja terkait pelaksanaan kegiatan penataan batas areal kerja adalah sebesar Rp 352.049.549, Dengan demikian masih terdapat sisa sebesar Rp 82.140.449, (Rp 352.049.549, Rp 269.909.100,), yang masih berada dalam tanggung jawab pemberi kerja,” katanya.

Terkait hal tersebut pihaknya menduga ada oknum yang mempunyai kewenangan di BPKHTL Wilayah XXII Kendari yang bermain dengan anggaran tersebut.

“Kami duga ada oknum yang memiliki kewenangan di instansi tersebut yang kami duga bermain dan mendapatkan sisa anggaran tersebut, karena mereka yang memiliki kewenangan, dan berdasarkan data yang kami peroleh dari BPK RI ada sisa anggaran dari kegiatan Swakelola tersebut,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!