Kolaka UtaraPeristiwaTambang

Protes Pencemaran Laut Akibat Tambang, PT.Kasmar Tiar Raya Didemo Nelayan

×

Protes Pencemaran Laut Akibat Tambang, PT.Kasmar Tiar Raya Didemo Nelayan

Sebarkan artikel ini
PT.Kasmar Tiar Raya
Sekelompok nelayan Desa Pakue gunakan perahu saat mencegat sebah tongkang milik PT.Kasmar Tiar Raya saat demo, Senin (27/9/2021) Foto, Mahdanur Basri/metrokendari.id

Kolaka Utara – Puluhan nelayan dari Desa Pakue, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang.

Para nelayan itu berunjuk rasa langsung di Jetty milik PT.Kasmar Tiar Raya di Kecamatan Batu Putih, Kolut. Dalam tuntutannya, mereka (nelayan) mengecam keras laut yang menjadi sumber mata pencaharian tercemar akibat aktivitas pertambangan.

Salah seorang nelayan, Ronal mengatakan, kondisi air lau di tempat mereka sudah semakin memperihatinkan. Kondisi kini berubah, nelayan mulai sulit mendapatkan ikan. lingkungan tercemar akibat adanya aktivitas kapal Tugboat yang seringkali merusak tempat penangkaran ikan milik nelayan sekitar.

“Di sini ikan sangat mudah untuk di dapat bahkan kami keluar melaut hanya menggunakan perahu dayung. Tetapi semenjak adanya Aktivitas tambang kami kesulitan di karenakan laut sudah merah semua. Bahkan tongkang sering lewat kadangkala memutus tali rumpon (tempat penangkaran ikan kami), sehingga kadang kami pulang melaut hanya dapat ikan cukup untuk dimakan keluarga saja,” ujarnya saat ditemui metrokendari.com, Senin (27/9/2021).

PT.Kasmar Tiar Raya
Nelayan dari Desa Pakue saat berujuk rasa di Jetty PT.Kasmar Tiar Raya, Senin (27/9/2021) Foto. Mahdanur Basri/metrokendari.com

Baca Juga : Sopir Truk Tewas Saat Hendak Muat Ore Nikel di Lokasi Tambang Kolut

Hal serupa juga disampaikan oleh nelaan lainnya, Sulfandi. Ia menduga, aktivitas Jetty milik PT Kasmar Tiar Raya tidak memiliki dokumen resmi dan tata kelola pertambangan yang baik.

Pasalnya, aktivitas pengangkutan yang ada di jetty tersebut telah menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Air laut berubah menjadi kuning berdampak pada ekosistem laut.

“Jika di anggap perusahaan ini telah mengganggu dan merusak ekosistem artinya sudah merusak hak hidup para nelayan padahal kita ketahui bahwa aktivitas tambang disini memiliki segudang masalah semestinya lebih memperhatikan masyarakat sekitar. Jika tidak segera di penuhi hari rabu kami melanjutkan aksi kami,” tegasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!