PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan mineral logam komoditas nikel.
PT GKP melakukan kegiatan eksplorasi kendali geologi terhadap pola sebaran dan kemenerusan sebaran bahan galian nikel sebagai langkah awal dalam mencari daerah prospek sumberdaya bahan galian nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.
Izin operasi PT GKP telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Sulawesi Tengara, Nomor 949/DPMPTSP/XII/2019.
Tentang Persetujuan Perubahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Gema Kreasi Perdana Kode Wilayah: KW 08 Nop ET 002, yang berada di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Luasan IUP perusahaan yang telah disetujui pemerintah adalah seluas 845, 4 Ha.
Baca Juga
Diharapkan pemanfaatan bahan galian nikel di Kabupaten Konawe Kepulauan dapat menumbuhkan industri nasional dan dapat berperan penting dalam menunjang pembangunan nasional, sekaligus menjadi salah satu sektor andalan yang memberi kontribusi cukup besar dalam perolehan Devisa Negara, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah serta memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah setempat, membuka lapangan pekerjaan, memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat demi menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar wilayah tambang.
Tujuan Strategis PT GKP
Program PPM yang kami jalankan diharapkan dapat berkontribusi kepada negara dan masyarakat secara luas, dan secara khusus bagi masyarakat di Indonesia Timur melalui pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki dan pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan tangguh sesuai dengan sumber penghidupannya.
Program CSR
Sebagai salah satu perusahaan Nikel yang berpegang teguh...