metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Prof B Terdakwa Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi UHO Kembali Jalani Sidang Pekan Ini

Kantor Pengadilan Negeri Kendari

Baca Juga : Tegas! Rektor UHO Siap Beri Sanksi Profesor B Jika Terbukti Lecehkan Mahasiswinya

Bangga menyebut saksi yang dimintai keterangan pada sidang lalu diantaranya keluarga korban. Selain itu, saksi lain yakni seseorang yang mengaku juga pernah dilecehkan oleh tersangka.

“Sekarang tinggal saksi dari kampus yang belum dimintai keterangan,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi di salah satu fakultas di UHO Kendari yang diduga dilakukan oknum dosen prof B itu terjadi sekitar Juli 2022 lalu.

Tindakan pelecehan dialami korban saat mendatangi rumah dosen pelaku setelah diminta membawa hasil pekerjaan merekap nilai yang ditugaskan kepadanya.

Menurut pengakuan korban, ia dilecehkan sebanyak dua kali di tempat yang sama. Adapun tindakan pelecehan itu berupa korban dicium di bagian jidat, pipi, dan bibir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!