metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Prof B Terdakwa Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi UHO Kembali Jalani Sidang Pekan Ini

Kantor Pengadilan Negeri Kendari

“Sekarang tinggal saksi dari kampus yang belum dimintai keterangan,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi di salah satu fakultas di UHO Kendari yang diduga dilakukan oknum dosen prof B itu terjadi sekitar Juli 2022 lalu.

Tindakan pelecehan dialami korban saat mendatangi rumah dosen pelaku setelah diminta membawa hasil pekerjaan merekap nilai yang ditugaskan kepadanya.

Menurut pengakuan korban, ia dilecehkan sebanyak dua kali di tempat yang sama. Adapun tindakan pelecehan itu berupa korban dicium di bagian jidat, pipi, dan bibir.

Baca Juga : Polresta Kendari Resmi Tetapkan Oknum Dosen UHO Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami trauma sehingga membuatnya lebih suka menutup diri, takut dan malu bertemu orang lain selain anggota keluarga yang tinggal serumah dengannya.

Bahkan saat itu korban berkeinginan untuk tidak melanjutkan kuliah di kampus UHO dan pindah di kampus lain. Namun keinginan itu kembali diurungkan usai pihak keluarga terus meyakinkan kalau korban bisa melewati masalah yang menimpanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!