METROKENDARI.ID – Proses hukum dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial R memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Informasi yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, kasus asusila dengan tersangka oknum dosen bergelar guru besar Prof B dalam waktu dekat dijadwalkan akan kembali disidangkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari, Bangga mengatakan, persidangan nantinya memasuki masa sidang keempat yang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak korban.
Katanya, proses awal persidangan sudah dimulai sejak Desember 2022 lalu. sejauh ini selama 3 kali persidangan sebelumnya terdapat tujuh orang saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.
“Rencana sidang lanjutan kemungkinan Kamis minggu ini. Agendanya masih pemeriksaan saksi,” katanya dimintai keterangan di kantor Kejari Kendari, Selasa (23/1/2023).
Baca Juga
Baca Juga :Tegas! Rektor UHO Siap Beri Sanksi Profesor B Jika Terbukti Lecehkan Mahasiswinya
Bangga menyebut saksi yang dimintai keterangan pada sidang lalu diantaranya keluarga korban. Selain itu, saksi lain yakni seseorang yang mengaku juga pernah dilecehkan oleh tersangka.
“Sekarang tinggal saksi dari kampus yang belum dimintai keterangan,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi di salah satu fakultas di UHO Kendari yang diduga dilakukan oknum dosen prof B itu terjadi sekitar Juli 2022 lalu.
Tindakan pelecehan dialami korban saat mendatangi rumah dosen pelaku setelah diminta membawa hasil pekerjaan merekap nilai yang ditugaskan kepadanya.
Menurut pengakuan korban, ia dilecehkan sebanyak dua kali...