Produk Mete dan Kripik Kelapa Khas Wawonii Binaan PT GKP Segera Dipasarkan
“Selama kelengkapan data dan proses mengunggah data produk dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan,SPP-IRT akan keluar hanya dalam waktu satu hari,” ujar Jumarwan, Rabu (3/8/2022).
Lanjut Jumarwan, kedepannya perlu dilakukan menjaga kualitas produk dan menyebarluaskan pemasaran, baik melalui pameran maupun penjualan di outlet serta promosi di media sosial.
“Kalau proses produksi pangan olahan di Mohawi dan Samaturu, sudah sesuai dengan ketentuan dan laiak untuk dipasarkan,” katanya.
Sementara itu, Staff Yankes dan SDK Dinkes Konkep, Mulkiya Zikri menjelaskan, dalam proses pengawasan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui atau dilakukan oleh UMKM.
Diawali mengikuti penyuluhan keamanan pangan danselanjutnya pemenuhan persyaratan produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT)atau higiene, sanitasi dan dokumentasi.
2 Komentar