metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Pria yang Pergoki Istrinya Karaoke Dengan Penambang di Kendari Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

“Saya trauma sekali. Dengar orang mengetuk pintu saja, saya sudah ketakutan. Jadi selalu saya ke psikolog untuk mengecek kondisi mental saya,” kata HJR.

Meski sudah mendapatkan penyiksaan sejak awal pernikahan hingga dalam kondisi hamil, korban enggan melaporkan KDRT tersebut ke polisi, lantaran banyak pertimbangan dari sisi HJR. Salah satunya karena rumah tangganya masih seumur jagung dan anaknya masih bayi.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan untuk status kasus dugaan tindak pidana KDRT M Fajar masih dalam tahap penyidikan.

“Untuk kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik,” singkat dia.

Ditanya lebih lanjut ihwal informasi yang ada di laman CMS Kejaksaan mengenai status M Fajar jadi tersangka, Wisnu Wibowo enggan menjawab.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rahman Morra mengarahkan awak media ini untuk langsung mengkonfirmasi ke Jaksa Pidana Umum (Pidum) Kejati Sultra.

“Ini masalah Pidum, langsung ke Jaksanya. Kalau Penkum kami hanya menerima soal masalah kasus korupsi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!