metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Pria Mengaku Calon Gubernur Sultra Nekat Bakar Kios Neneknya Gara-gara Baliho

Redaksi Redaksi
Polisi amankan MA di Polresta Kendari, Senin (4/4/2022) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Namun tidak sampai disitu, pelaku juga sempat memecahkan kaca jendela rumah korban yang saat pada saat itu sedang dalam kedaan sepi. Aksi pelaku dipergoki oleh seorang warga yang melintas dan ketika itu juga langsung melarikan diri.

“Korban diberitahu oleh warga bahwa kiosnya nyaris ludes terbakar. Pada saat itu juga korban langsung melapor ke Polsek Konda terkait peristiwa yang dialaminya,” kata Gede.

Baca Juga : Pria Bersenjata Tajam yang Serang Apotek di Puuwatu Ditangkap Polisi

Sementara itu, dihadapan Polisi MA mengaku nekat ingin membakar kios neneknya sendiri karena kesal baliho calon Gubernur miliknya diturunkan.

“Jelas ada indikasi iri hati dari paman saya menurunkan baliho tersebut. Padahal, saya sudah meminta izin sama yang punya tanah untuk memasang baliho itu dan saya diizinkan,” ucap MA.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA dijerat pasal 187 dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Laporan. Yondris Puamalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!