Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminal

Pria di Kendari Tikam Rekannya Saat Miras, Motif Dendam Gegara Istrinya Diganggu

×

Pria di Kendari Tikam Rekannya Saat Miras, Motif Dendam Gegara Istrinya Diganggu

Sebarkan artikel ini
Pria Ditikam
Korban (kiri) Pelaku (kanan) diamankan di Polsek Poasia

“Dari hasil interogasi, pelaku dendam dengan korban karena tidak terima istrinya diganggu. Kemudian, salah satu rekannya juga pernah mengingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istri pelaku,” ungkapnya.

Pelaku kini telah ditahan di Polsek Poasia. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!