Pria di Kendari Bakar Mobil Majikan Tempat Istri Bekerja, Motif Diduga Soal Perselingkuhan
“Merasa kesal karena ajakan itu ditolak istri, pelaku kemudian membakar mobil milik pemilik hotel Rendi (korban) dengan menggunakan bensin,” kata Fitrayadi.
Saat ini pelaku telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran mobil tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 Ke-1, Ke-2, tentang Kejahatan Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang dan Barang.
“Pelaku terancam pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar