KriminalMetro KendariNarkoba

Pria Asal Wonggeduku Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Kendari

×

Pria Asal Wonggeduku Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Kendari

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Pelaku dan BB sabu diamankan di Polda Sultra, Senin (10/1/2022) dok.metrokendari.id

Konawe – Aparat Kepolisian kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku diketahui berinisial IL (35) tahun, warga asal Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sultra.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan bypass dekat Kampus Avicena, Lepo-lepo, Kota Kendari, pada Minggu (9/1/2022).

” Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.10 Wita dini hari dan berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu sebanyak 5,47 gram,” ujar Faturrahman dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, Senin (10/1/2022).

Perwira Polisi tiga bunga itu menceritakan kronologi penangkapan terhadap IL. Pengungkapan kasus narkoba itu terungkap setelah Polisi mendapat informasi kerap terjadi transaksi sabu di dekat kampus Avicena Kendari.

“Pelaku saat itu hendak mau mengambil paket sabu yang ditempelkan oleh kurir narkoba. Polisi yang sudah mengintai langsung membekuk pelaku dan mengamakan satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” tuturnya.

Selanjutnya usai dibekuk oleh Polisi, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Sultra. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pengedar sabu dengan cara sistem tempel,” jelas Faturrahman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana diatas 6 tahun penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!