Lebih lanjut Rustan menambahkan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi pada jenazah. Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.
“Jenazah korban selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Torekuku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel,” terangnya.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta