NewsPencabulanPeristiwa

Predator Seks 17 Anak di Sleman Akhirnya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Kebiri

×

Predator Seks 17 Anak di Sleman Akhirnya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Kebiri

Sebarkan artikel ini
Predator Seks
Predator Seks 17 Anak di Sleman Akhirnya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Kebiri

METROKENDARI.ID Terdakwa kasus pemerkosaan 17 anak di Sleman, Budi Mulyana atau BM (54), dituntut penjara 20 tahun. Tak hanya itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut Budi dikebiri secara kimia.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Kelas 1A, Selasa (8/8/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal.

“Tuntutannya pidana pokok penjara selama 20 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto saat dihubungi wartawan, Kamis (10/8).

Selain itu, ada tuntutan pidana tambahan kepada terdakwa, yaitu harus membayar restitusi kepada dua korban. Budi juga dituntut hukuman kebiri kimia.

“Pidana tambahan, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa untuk dikenai tindakan berupa kebiri kimia,” ucap Agung.

Warga Bantul itu sebelumnya ditetapkan Polda DIY sebagai tersangka dalam kasus pencabulan 17 anak perempuan di bawah umur.

Budi memerkosa korbannya yang masih berusia 13-17 tahun di salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Sleman.

error: Dilarang Keras Copy Paste!