Nurma mengatakan Baim dan Paula juga akan dipanggil kembali pada 13 Oktober 2022 terkait kasus ITE.
“Yang hari Kamis, BW dan P dipanggil. Jadi untuk BW dan P kita jadwalkan untuk kasus yang kedua, kasus yang UU ITE. Untuk yang melapor saudari M, sudah dijadwalkan oleh penyidik mudah-mudahan bisa hadir,” harap AKP Nurma Dewi.
Baca Juga
Baim Wong dan Paula bikin heboh gara-gara buat konten prank KDRT pada saat kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai.