Prabowo-Gibran Unggul di Bengkulu, Saksi AMIN Lakukan Protes ke KPU
METROKENDARI.COM – Saksi pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan keberatan melalui catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua KPU Bengkulu Rusman Sudarsono dalam rapat rekapitulasi nasional. Saksi Anies-Cak Imin itu mengaku keberatan.
Rapat rekapitulasi digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). Berdasarkan catatan khusus, Rusman mengatakan saksi Anies-Cak Imin mengaku keberatan karena dugaan pejabat memenangkan pasangan tertentu.
“Dugaan ASN dan pejabat negara dalam politik cawe-cawe untuk memenangkan pasangan calon tertentu dan partai tertentu,” kata Rusman membacakan dokumen catatan keberatan tersebut.
Saksi nomor urut 1 pun meminta KPU untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saksi juga meminta KPU untuk mengevaluasi jajarannya.
Tinggalkan Balasan