Keberatan juga disampaikan saksi dari paslon 01. Ia mempertanyakan jumlah daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu dan DPD berbeda.
“Jumlah pemilih DPK Pilpres berbeda dengan jumlah pemilih DPK Pemilu DPD. DPK Pilpres laki-laki 7.857, perempuan 8.862, total 16.719, sementara DPK untuk pemilihan DPD laki-laki 7.377, perempuan 8.366, total 15.743. Seharusnya pemilih DPK Pilpres sama dengan DPK legislatif atau DPD,” ujar saksi 01 yang diwakili oleh Zul Fadilla.
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata kemudian bertanya apakah ada interupsi yang serupa. Saksi dan Bawaslu pun diam. Ia kemudian mencocokkan data tersebut apakah sesuai atau tidak.
Baca Juga
“Oke, cuma dua itu saja catatan, ada yang mau direspons?” kata Wahyu.
“Oke, saya menanyakan apakah ada ketidakcocokan dari data yang disampaikan tadi, Bawaslu cocok? Cocok, kita bisa sahkan ya, PPWP Jakbar sah,” katanya sambil mengetuk palu.