Prabowo-Gibran Menang di Jakbar, Saksi Capres 03 Tolak Tanda Tangan Berita Acara
Dalam rapat ini, saksi dari pasangan 03 menyampaikan keberatannya. Pihaknya tak ingin menandatangani berita penghitungan Pilpres lantaran saksi 03 di tingkat kecamatan belum melakukan itu.
“Kami saksi paslon 03 menolak untuk menandatangani berita acara perhitungan suara calon presiden dan wakil presiden di tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan alasan meneruskan saksi paslon 03 yang juga tidak menandatangani berita acara di tingkat PPK seperti di Kecamatan Kebon Jeruk, Tambora, dan beberapa kecamatan lainnya di Jakarta Barat,” ujar saksi paslon 01 ditandatangani Abdullah Zafar.
Keberatan juga disampaikan saksi dari paslon 01. Ia mempertanyakan jumlah daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu dan DPD berbeda.
“Jumlah pemilih DPK Pilpres berbeda dengan jumlah pemilih DPK Pemilu DPD. DPK Pilpres laki-laki 7.857, perempuan 8.862, total 16.719, sementara DPK untuk pemilihan DPD laki-laki 7.377, perempuan 8.366, total 15.743. Seharusnya pemilih DPK Pilpres sama dengan DPK legislatif atau DPD,” ujar saksi 01 yang diwakili oleh Zul Fadilla.
Tinggalkan Balasan