metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

PPPK Nakes di Konawe Keluhkan Gaji Belum Dibayar, Ini Penjelasan BKPSDM

Ilustrasi PPPK Nakes

Terkait surat kontrak kerja itu, para Nakes tidak akan menandatanganinya sampai melihat isi surat secara utuh yakni pasal 1-10.

“Kami tadi sudah rapat dengan teman-teman PPPK yang Nakes lainnya, sepat tidak mau tanda tangan dulu surat itu. Masalahnya, itu kita tidak tahu apa isi pasal 1-10, hanya ada pasal 11 dan 12 saja,” katanya.

BACA JUGA : Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 Diundur, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo mengklaim bahwa pihaknya saat ini sementara memproses gaji para PPPK. Namun, masih membutuhkan waktu sebab para PPPK diminta untuk membuat rekening Bank Sultra.

“Tidak ada hambatan, pak Bupati sudah intruksikan untuk segera membayarkan gaji semuanya. Sekarang prosesnya mereka membuat ulang rekening BPD, tadinya kan di Bahteramas. Jadi tidak ada masalah, sekarang tinggal Nakesnya kalau sudah rampung langsung dibayarkan,” ujar Suparjo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya.

Lebih lanjut Suparjo mengatakan, persoalan gaji tidak ada kaitannya dengan surat perjanjian yang juga dikeluhkan oleh para Nakes PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!