PPNI Sultra Geram, Insentif Nakes di RS Djafar Harun Kolut Tidak Sesuai
Kendari – Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Heryanto, mengecam wacana pemberian insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara (Kolut), yang dinilai tidak sesuai.
Dia menyebut, wacana pemberian insentif oleh pihak rumah sakit terhadap Nakes itu telah melanggar keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran Menteri Kesehatan nomor 440/4046/SJ,nomor : HK.01.08/Menkes/930/2021.
Baca Juga : Soal Insentif Nakes, Ombudsman Sultra: Ini Masalah Serius, Kita Desak Pemda
“Kita sudah mendengar terkait wacana manajemen di RS Djafar Harun Kolut menerbitkan aturan besaran insentif Nakes Rp2.500,000. Namun nilai insentif yang mereka akan berikan itu sudah jelas tidak sesuai dengan surat edaran Menkes,” ujar Heryanto kepada metrokendari.com, Kamis (26/8/2021).
Tinggalkan Balasan