Polsek Baruga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor, 16 Motor Curian Diamankan
“Berdasarkan data kami, pelaku mencuri di Lorong Salomo, Jalan Kapten Piere Tandean, Jalan Tolagu dan di JL D.I Pandjaitan. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu mengincar sepeda motor yang sedang diparkir,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Pelaku Pencurian Tandon Air yang Resahkan Warga Baruga Kota Kendari, Akhirnya Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Baruga, Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegas Agung.
Reporter. Wayan Sukanta
2 Komentar