Polri Mulai Susun Strategi Jelang Pengamanan Kawal Sengketa Hasil Pemilu di MK
Fadil menyebut pihaknya sudah menyiapkan strategi pengamanan. Dia memastikan strategi tersebut sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
“Kami juga sudah menyusun rencana pengamaman untuk mengawal, mengamankan jalannya rangkaian sidang yang akan dijalankan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa hasil Pemilu,” ucap Fadil.
Saat ini, kata Fadil, pihaknya masih fokus dalam pengamanan saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara. Termasuk pengamanan di sejumlah titik krusial.
“Titik pengamanan tentu sama seperti tahun sebelumnya di penyelenggara Pemilu ada KPU, Bawaslu, DKPP dan tentunya terkait dengan sengketa pemilu kita akan mengamankan MK dan manakala ada masyarakat yang ke rumah rakyat DPRI RI juga akan kita siapkan pengamanan,” pungkasnya.
Sebagai informasi pengajuan permohonan untuk Pilpres ke MK dapat dilakukan paling lama tiga hari sejak pengumuman hasil perolehan suara dari KPU. Sedangkan untuk Pileg paling lama 3×24 jam sejak pengumuman.
Tinggalkan Balasan