Metro KendariNewsSerba-serbi

Polri Buka Penerimaan Calon Perwira Lulusan Sarjana, Simak Jurusan yang Dicari

×

Polri Buka Penerimaan Calon Perwira Lulusan Sarjana, Simak Jurusan yang Dicari

Sebarkan artikel ini
SIPSS 2023
Penerimaan Perwira SIPSS 2023
  • Ahli Nautika Tk. III; (Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubugan Republik Indonesia).
  • Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
  • Berasal dari perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi Baik (yang meggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0), Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan Ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023;
  • Maksimal usia 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
  • Maksimal usia 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
  • Maksimal usia 28 (dua puluh delapan) untuk S-1 Profesi;
  • Maksimal usia 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);

  • Pria 158 cm
  • Wanita 155 cm

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi Wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat di angkat menjadi Perwira Polri;

Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

Membuat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;

error: Dilarang Keras Copy Paste!