METROKENDARI.ID – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut ada atau tidaknya unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Seperti diketahui, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait fenomena tak biasa ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.
“Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).
Baca Juga
Muhadjir menuturkan pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena, menurutnya, bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Justru di negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.
“Ini harus kita lakukan karena, berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia,” ucapnya.
Muhadjir meminta seluruh pihak menelisik mulai hulu hingga hilir. Selain itu, dia berharap kasus itu cepat diusut apabila memang ditemukan unsur pidana.