Polri Akan Segera Bentuk Tim Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
METROKENDARI.ID – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut ada atau tidaknya unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut.
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim,” ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Seperti diketahui, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait fenomena tak biasa ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.
Tinggalkan Balasan