metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Polresta Kendari Ungkap Puluhan TKP Curanmor Sepanjang Januari Hingga Agustus 2025

Hasil interogasi mengungkap bahwa motor curian dibawa ke rumah A H untuk dijual. W A, yang berperan sebagai penadah, juga ditangkap.

Polisi mencatat rekam jejak pelaku sangat meresahkan: L G tercatat terlibat 18 TKP, M F di 23 TKP, A H di 21 TKP, dan W A menerima 31 motor hasil curian. Selain curanmor, mereka juga terlibat pembobolan kios dan pencurian rumah.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit Yamaha Gear 125 warna merah. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Kendari. Kami akan terus memburu hingga tuntas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!