Kriminal

Polresta Kendari Tangkap Pengedar Sabu di Tunggala, Puluhan Gram BB Disita

×

Polresta Kendari Tangkap Pengedar Sabu di Tunggala, Puluhan Gram BB Disita

Sebarkan artikel ini
Polresta Kendari
Konferensi Pers penangkaapan pengedar sabu di Polresta Kendari, Senin (20/5/2024) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Kendari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelaa Asrudin.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!