METROKENDARI.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, kembali menangkap seorang pria sebagai pengedar sabu.
Pelaku berinisial SP (33) tahun, ditangkap di Jalan Tunggala, Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Asrudin, mengatakan dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sabu (BB) yang sudah dikemas sebanyak 108 sachet.
“Pelaku kita tangkap pada Sabtu (18/5/2024) malam. 108 sachet ini total beratnya 59,98 gram sabu,” ujarnya.
Baca Juga
Baca Juga :Edar Sabu, Mantan Kades Asal Butur Ditangkap Polisi di Kendari
Asrudin mengungkapkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang juga merupakan pengedar.
Metode transaksinya, paket sabu tersebut ditempelkan oleh seseorang di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu.
“Setelah diberi tahu tempat sabu itu di simpan, pelaku kemudian mengambilnya. Pelaku mengaku sudah 3 kali mengambil tempelan sabu dengan orang yang sama,” bebernya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Kendari....