Polresta Kendari Tangkap Emak-emak Bawa Sabu Setengah Kilogram di Bandara Halu Oleo
“Saat kami geledah, benar saja di dalam dos rokok itu tersembunyi paket sabu yang dibawa oleh pelaku dari Kota Medan. Setelah selesai digeledah, pelaku langsung kami bawa ke Polresta Kendari untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca Juga :Â 3 Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Mabes Polri Janji Usut Tuntas
Andi menyebut, wanita tersebut bukan warga di Sulawesi Tenggara (Sultra), melainkan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel)
Dari hasil interogasi, wanita tersebut (pelaku) sengaja ditugaskan oleh seorang bandar yang diulah untuk membawa paket sabu itu ke Kota Kendari.
“Kasus ini masih kita dalami lebih lanjut, untuk mengungkap motif dan detailnya lagi. Untuk pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan