Kriminal

Polresta Kendari Tangkap 2 Pelaku Penikaman Saat Pesta Miras di Simpang Kampus UHO

×

Polresta Kendari Tangkap 2 Pelaku Penikaman Saat Pesta Miras di Simpang Kampus UHO

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku penikaman diamankan Polresta Kendari, Selasa (21/5/2024) Foto.ist

METROKENDARI.COM – Dua orang pemuda berinisial AGS (29) dan AL (27) tahun, ditangkap Polisi usai melakukan penikaman di simpang Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari, pada 16 Mei 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan insiden penikaman itu terjadi berawal pada saat korban bernama Taufik (23) tahun, sedang menggelar Minuman Keras (Miras) di simpang Kampus UHO.

“Kejadian sekira pukul 03.00 Wita dini hari, korban sedang menggelar pesta Miras bersama rekan-rekannya. Pelaku berjumlah 3 orang datang gabung minum. Tidak lama kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penikaman,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga : Polresta Kendari Tangkap Pengedar Sabu di Tunggala, Puluhan Gram BB Disita

Lanjut Fitrayadi, korban melarikan diri namun terus dikejar oleh para pelaku. Saat itu pelaku berhasil mendapat korban kembali ditikam menggunakan badik dan dianiaya memakai kayu balok.

Usai menganiaya korban, para pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban, langsung dilarikan oleh rekan-rekannya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

“Dalam kasus ini berjumlah 3 orang, dua yang berhasil ditangkap yakni AGS dan AL. Sementara satu pelaku lagi yakni AR masih buron dan sedang dalam pengejaran,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!