Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Polresta Kendari Resmi Tetapkan Oknum Dosen UHO Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi

×

Polresta Kendari Resmi Tetapkan Oknum Dosen UHO Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
Dosen UHO
Ruang Lobby Sat Reskrim Polresta Kendari (dok.metrokendari.id)

Orang nomor satu di Polresta Kendari itu menegaskan, Prof B dengan statusnya sebagai tersangka dapat dilakukan penahanan oleh penyidik jika tidak kooperatif.

“Kita sebagai penyidik subjektif masalah penahanan itu, subjektifnya dalam arti kebijakan kami kalau tersangka kooperatif mungkin kami adakan wajib lapor atau mungkin kami melakukan penahanan kota, tergantung dari situasi nanti tidak serta merta dalam proses penyidikan tersangka itu harus ditahan,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial R melaporkan oknum Dosen UHO atas dugaan pelecehan seksual. R mengaku telah dilecehkan oleh B di peruamahan Dosen (Perdos) UHO, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (18/7/2022).

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!