Kendari – Polresta Kendari ikut menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait program Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (16/2/2022).
Pada program MPP tersebut, Polresta Kendari nantinya akan menyiapkan tiga pelayanan yang terdiri dari Perpanjangan SIM, Pembuatan SKCK dan Laporan Surat Kehilangan.
Baca Juga
“Polresta Kendari baru saja ikut menandatangani kontrak kerja sama MPP Pemkot Kendari. Kita sudah siapkan tiga pelayanan yang akan ditempatkan pada MPP tersebut,” ujar Kapolresta Kendari, AKBP Didik Erfianto, SIK, MH.
Didik menerangkan, dengan adanya program MPP itu akan membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengkases pelayanan dengan lebih optimal.
Halaman Selanjutnya
"Tiga bentuk pelayanan yang akan kita siapkan di...
"Tiga bentuk pelayanan yang akan kita siapkan di...