Polresta Kendari Bongkar Kasus 1 Kg Sabu, Diduga Akan Diedarkan Pelaku ke Lokasi Tambang
Baca Juga :Â Dua Pekerja Tambang di Kolaka Ditangkap Saat Asyik Nyabu Dalam Truk
Saat ditanya oleh awak media terkait lokasi pelaku mengedarakan sabu tersebut, Edwin juga menduga diedarkan ke lokasi tambang.
“Bisa jadi ya di lokasi tambang, pekernya biar kuat mungkin,” ucapnya.
Rupanya pelaku sebelumnya juga pernah menjalani masa tahanan sebagai Narapidana di Lapas dengan kasus sama yakni Narkoba.
Kini pelaku ditangkap kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman seumur hidup dan ancaman pidaha hukuman mati.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar