Polresta Kendari Bongkar Kasus 1 Kg Sabu, Diduga Akan Diedarkan Pelaku ke Lokasi Tambang
METROKENDARI.COM – Aparat Polresta Kendari, kembali berhasil membongkar kasus peredaran Sabu dengan barang bukti sebanyak 1 Kg. Dalam kasus ini satu orang ditangkap, seorang Pemuda berinisial FN.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengatakan pelaku beserta barang bukti diamankan di rumahnya di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada Senin (20/10/2025) pukul 21.00 Wita.
“Barang bukti yang disita sebanyak 12 paket sabu 1,97 Kg,” kata Edwin saat menggelar konferensi Pers di Polresta Kendari, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga :Â Polda Sultra Tangkap 3 Kurir Sabu 6,8 Kg di Kendari, 1 Pelaku Jaringan Gembong Narkoba Fredy
Edwin menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mendapat kiriman paket sabu tersebut dari salah seorang bandar yang ada di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), melalui maskapai pesawat penerbangan.
Pelaku mengaku diming-imingi akan diberi upah berupa uang sebesar Rp 100 juta jika berhasil mengedarkan sabu tersebut sampai habis.
“Menurut pelaku, dia sudah dua kali menerima paket sabu untuk diedarkan di Kota Kendari. Kemudian, kalau bisa dihabiskan dijual, dia akan dikasih Rp 100 juta oleh bandarnya,” tambahnya.


1 Komentar