Polresta Kendari Berhasil Bongkar Tempat Praktik Aborsi, 10 Jasad Janin Bayi Terkubur Ditemukan
METROKENDARI.COM – Polresta Kendari berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat praktik jasa aborsi ilegal.
Rumah pelaku yang dijadikan praktik aborsi itu berlokasi di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Pengungkapan tempat praktik aborsi itu berhasil dilakukan setelah menangkap sepasang kekasih yang berstatus mahasiswa yang ketahuan usai menggugurkan janinnya.
Baca Juga :Â Takut Ketahuan Hamil Mau Wisuda, Mahasiswi di Kendari Nekat Lakukan Aborsi
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L.Sengka mengatakan, dalam pengungkapan ini beberapa orang juga ditangkap karena terlibat dalam praktik jasa aborsi tersebut.
“Ada 4 yang kita amankan terdiri dari dua wanita dan dua laki-laki. Dari keempat salah satunya merupakan pasangan suami istri,” katanya, Kamis (25/9/2025).
Edwin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 10 jasad janin yang dikubur di belakang halaman rumah tersangka tempat melakukan praktik aborsi.
Jasad janin itu diketahui milik para kliennya yang melakukan aborsi. Janin yang meninggal hasil aborsi didominasi berumur dibawah tujuh bulan.
Tinggalkan Balasan