Kriminal

Polres Konsel Gerebek Aktivitas Penambangan Ilegal, 2 Orang Ditangkap

×

Polres Konsel Gerebek Aktivitas Penambangan Ilegal, 2 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Penambangan Ilegal
Polisi amankan dua pelaku dan satu alat berat penambangan ilegal di Desa Koeno, Kecamatan Palangga Selatan, Konsel, pada Rabu (5/10/2023). Foto. metrokendari.com

Sementara kedua pelakunya, telah dibawa ke Polres Konsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut

“Penambangan tersebut tidak memiliki surat/dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang,” ucapnya.

Repoter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!