Polres Konsel Gerebek Aktivitas Penambangan Ilegal, 2 Orang Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, Henry menyebut penambangan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
BACA JUGA : Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Direktur PT BNP dan PT BTM Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Marombo
Sementara kedua pelakunya, telah dibawa ke Polres Konsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
“Penambangan tersebut tidak memiliki surat/dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang,” ucapnya.
Repoter. Wayan Sukanta
2 Komentar