metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polres Konsel Gerebek Aktivitas Penambangan Ilegal, 2 Orang Ditangkap

Polisi amankan dua pelaku dan satu alat berat penambangan ilegal di Desa Koeno, Kecamatan Palangga Selatan, Konsel, pada Rabu (5/10/2023). Foto. metrokendari.com

Dari hasil pemeriksaan, Henry menyebut penambangan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

BACA JUGA : Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Direktur PT BNP dan PT BTM Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Marombo

Sementara kedua pelakunya, telah dibawa ke Polres Konsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut

“Penambangan tersebut tidak memiliki surat/dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang,” ucapnya.

Repoter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!