METROKENDARI.COM – Aparat Polres Konawe Selatan (Konsel), mengamankan dua orang saat menggelar operasi ilegal mining yang berlokasi di Desa Koeno, Kecamatan Palangga Selatan.
Selain mengamankan dua orang pelaku, aparat juga menyita sebuah alat berat jenis Ekscavator dan tumpukan ore nikel hasil penambangan ilegal.
Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan pengungkapan kasus ilegal mining itu berhasil dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
BACA JUGA : Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Kolaka Utara
Baca Juga
“Setelah mendapat laporan, kita langsung turun ke lokasi dan menemukan ada Ekscavator yang sedang melakukan penambangan pada Rabu (04/10/2023) sekitar pukul 18:45 WITA. Ada dua orang kita amankan inisial MS (27) dan H (47) tahun,” ujar Henry kepada metrokendari.com, Kamis (5/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan, Henry menyebut penambangan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
Sementara kedua pelakunya, telah dibawa ke Polres Konsel...