Kriminal

Polres Konsel Gerebek Aktivitas Penambangan Ilegal, 2 Orang Ditangkap

×

Polres Konsel Gerebek Aktivitas Penambangan Ilegal, 2 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Penambangan Ilegal
Polisi amankan dua pelaku dan satu alat berat penambangan ilegal di Desa Koeno, Kecamatan Palangga Selatan, Konsel, pada Rabu (5/10/2023). Foto. metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Aparat Polres Konawe Selatan (Konsel), mengamankan dua orang saat menggelar operasi ilegal mining yang berlokasi di Desa Koeno, Kecamatan Palangga Selatan.

Selain mengamankan dua orang pelaku, aparat juga menyita sebuah alat berat jenis Ekscavator dan tumpukan ore nikel hasil penambangan ilegal.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan pengungkapan kasus ilegal mining itu berhasil dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA : Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Kolaka Utara

“Setelah mendapat laporan, kita langsung turun ke lokasi dan menemukan ada Ekscavator yang sedang melakukan penambangan pada Rabu (04/10/2023) sekitar pukul 18:45 WITA. Ada dua orang kita amankan inisial MS (27) dan H (47) tahun,” ujar Henry kepada metrokendari.com, Kamis (5/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Henry menyebut penambangan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

BACA JUGA :Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Direktur PT BNP dan PT BTM Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Marombo

error: Dilarang Keras Copy Paste!