Polres Konawe Amankan 15 Motor Curian, Korban Dipersilahkan Ambil Dengan Syarat Ini
METROKENDARI.COM – Tim Resmob Polres Konawe berhasil menyita belasan sepeda motor hasil curian dari 4 pelaku yang ditangkap.
Keempat pelaku masing-masing berinisial FA (31), SF (48), SM (42) dan S (34) tahun. Para pelaku ini merupakan komplotan spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 18 TKP di Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat mengatakan, jumlah motor curian barang bukti yang disita sebanyak 18 unit dari para pelaku.
Baca Juga :Â 4 Pelaku Spesialis Curanmor 18 TKP di Konawe Ditangkap, Belasan Motor Disita Polisi
Belasan motor itu terdiri dari berbagai jenis dan merek. Mulai sepeda motor matik hingga Bebek.
Barang bukti motor itu rencananya akan diserahkan ke masyarakat yang merasa menjadi korban, gratis tanpa bayar.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang ke Polres Konawe dengan syarat membawa KTP, STNK dan BPKB,” kata Taufik saat menggelar konferensi Pers, Senin (27/10/2025).
Taufik menerangkan, motor tersebut diserahkan sementara ke pemiliknya sambil putusan resmi dari Pengadilan Negeri.



Tinggalkan Balasan