Polres Kolut Intensifkan Patroli Mining Cegah Penambangan Ilegal
Selain itu, tim patroli menemukan dua kapal tongkang yang sedang bersandar di pelabuhan jetty PT Kasmar Tiar Raya dengan titik koordinat 03°03’02.81″S 121°02’43.17″Y. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan di luar IUP PT Kasmar Tiar Raya maupun di eks IUP PT Pandu dengan titik koordinat 03°03’04.39″S 121°03’02.94″E.
Dalam kegiatan ini, tim juga memperoleh sejumlah dokumen penting, diantaranya salinan Surat Keputusan (SK) perpanjangan IUP PT Kasmar Tiar Raya seluas 995 hektare yang berlaku hingga 21 Juni 2031.
“Dan juga salinan SK pengoperasian terminal khusus PT Kasmar Tiar Raya, ” Katanya.
IPTU Tommy menegaskan bahwa patroli ini sekaligus menjadi jawaban atas isu-isu yang berkembang terkait dugaan pertambangan ilegal di Kecamatan Batuputih.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan