Polres Kolut Intensifkan Patroli Mining Cegah Penambangan Ilegal
Dalam kegiatan ini, tim juga memperoleh sejumlah dokumen penting, diantaranya salinan Surat Keputusan (SK) perpanjangan IUP PT Kasmar Tiar Raya seluas 995 hektare yang berlaku hingga 21 Juni 2031.
“Dan juga salinan SK pengoperasian terminal khusus PT Kasmar Tiar Raya, ” Katanya.
IPTU Tommy menegaskan bahwa patroli ini sekaligus menjadi jawaban atas isu-isu yang berkembang terkait dugaan pertambangan ilegal di Kecamatan Batuputih.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Kolaka Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah praktik ilegal mining yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan