Kolaka Utara – Polres Kolaka Utara (kolut), mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Selasa (20/4/2021).
Acara deklarasi WBK Polres Kolut itu tutur dihadiri oleh Bupati Kolut, Ketua DPRD Kolut, Ketua Pengadilan Negeri Kolut, Ketua Pengadilan Agama Kolut, Kepala Kejaksaan Negeri Kolut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kolut dan Danramil 1412.
Kapolres Kolut, AKBP I Wayan Riko mengatakan, tujuan pembangunan zona integritas yaitu terwujudnya Polri yang makin Presisi (Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan).
“Ini merupakan komitmen Polres Kolut untuk membangun zona integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan membangun zona integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan polisi,” ujar Wayan Riko.
Baca Juga
Dia menambahkan, dengan dilibatkanya Forkompinda, itu bukan sekadar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat, dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.
“Untuk mewujudkan pembangunan zona wilayah birokrasi bersih dan melayani merupakan hal yang tidak mudah dan sulit, namun juga merupakan hal yang tidak mustahil akan bisa dicapai apabila seluruh pihak memiliki tekad dan kemauan kuat, untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Wayan Riko.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Kolut, Nur Rahman yang mengapresiasi dan mendukung pencanangan Polres Kolut untuk mendukung daerah Kabupaten Kolut bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menujun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tandasnya.