Polres Kolaka Utara Ungkap Peredaran 45 Sachet Sabu di Lasusua, Pelaku Ditangkap di Jalan
METROKENDARI.COM – Polres Kolaka Utara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, satu orang pelaku berinisial H (21) asal Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, berhasil diamankan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jl. Tomaranginang, Kelurahan Lasusua, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 13.30 WITA.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Ipda Muliadi Kala, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Plh. Kasat Resnarkoba Polres Kolut, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria pengguna sepeda motor jenis CRF warna hijau yang diduga membawa narkotika.
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mencegat pelaku di jalan. Dalam proses penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti sabu seberat 25,30 gram bruto, yang disembunyikan dalam botol minuman bekas warna hijau berisi 18 bungkus plastik hijau strip putih, bungkus rokok Sampoerna berisi 7 sachet, serta 19 sachet lainnya yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Total sebanyak 45 sachet sabu berhasil diamankan, beserta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau dan satu buah telepon genggam milik pelaku.


Tinggalkan Balasan