metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Polres Kolaka Tangkap 1 Pengedar Sabu 2,40 Kg

Konferensi Pers penangkapan pengedar sabu 2,40 Kg Polres Kolaka, Rabu (3/4/2024) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Polres Kolaka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 2,40 Kilogram (Kg).

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengaman satu orang pelaku berinisial HE (33) tahun.

Dir Narkob Polda Sultra, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro mengatakan, pelaku ditangkap di rumah mertuanya Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka, pada 29 Maret 2024.

Baca Juga : Tragis! Anak Nekat Bunuh Ayah Tirinya di Kolaka Timur, Ternyata Ini Motifnya

Awalnya, anggota Sat Narkoba Polres Kolaka mendapat informasi dari masyarakat yang sempat memfoto pelaku sedang membawa paket mencurigakan.

Mendapat informasi itu, anggota Sat Narkoba Polres Kolaka kemudian lakukan penyelidikan.

“Anggota menemukan pelaku sedang berada di rumah mertuanya, namun tidak menemukan barang bukti. Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku mengaku menyembunyikan paket sabu di salah satu tempat di Desa Lana, Kecamatan Wolo, Kolaka,” kata Ardyanto didampingi Kapolres Kolaka, AKBP Mohammad Yosa saat menggelar konferensi Pers di Polres Kolaka, Rabu (3/4/2024) pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!