Polres Kolaka Musnahkan 2,8 Kg Sabu Hasil Tangkapan Selama Periode 2024
Baca Juga :Â Resahkan Warga, Bandar Judi Togel di Kolaka Ditangkap Polisi
Lebih lanjut Yosa menambahkan, pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kolaka.
“Kita berupaya untuk memberantas peredaran, untuk menciptakan agar Kolaka bebas dari Narkoba,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
2 Komentar