metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Polres Kolaka Musnahkan 2,8 Kg Sabu Hasil Tangkapan Selama Periode 2024

Kapolres Kolaka, AKBP Mohammad Yosa pimpin pemusnahan barang bukti sabu, Selasa (28/5/2024) Foto. IST

Selain sabu, beberapa jenis barang bukti narkoba lainnya yang juga dimusnahkan terdapat obat Tramadol, tembakau gorila dan Minuman Keras (Miras) tanpa ijin.

“Tramadol sebanyak 1.600 Butir, tembakau Gorilla atau Sinte sebanyak 3 Sachet, Miras berbagai macam jenis hasil Operasi Sikat sebanyak 1.150 Botol,” jelas Yosa.

Baca Juga : Resahkan Warga, Bandar Judi Togel di Kolaka Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Yosa menambahkan, pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kolaka.

“Kita berupaya untuk memberantas peredaran, untuk menciptakan agar Kolaka bebas dari Narkoba,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!