METROKENDARI.ID – Lima orang warga korban kebakaran mendapat bantuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di Polres Kolaka, Jumat (3/2/2023).
Usai dibuatkan, SIM kemudian diserahkan secara langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah didampingi Kasat Lantas, Iptu Reza Amiruddin.
Pembuatan SIM gratis untuk warga tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Kolaka, pasca mereka tertimpa musibah kebakaran pada beberapa waktu lalu di Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
“Ini bentuk kepdulian kami, semoga dengan adanya bantuan pembuatan SIM gratis ini dapat membantu mereka dan dapat aman saat berkendara di jalan raya,” ucap Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah.
Resza menambahkan, pihaknya juga akan berlaku adil terhadap seluruh warga di Kolaka yang akan tetap memberikan perhatian khusus demi mewujudkan pelayanan yang prima.
Baca Juga
“Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Sebagai mana dalam visi kami, perhatian terhadap masyarakat adalah hal yang prioritas,” tutupnya.
Baca Juga : Belasan Rumah Ludes Terbakar di Kolaka, Dua Warga Alami Luka Bakar
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.30 WITA pagi.
Reporter. Wayan Sukanta