Polres Kolaka Awasi Peredaran Obat Sirup di Apotek dan Rumah Sakit
METROKENDARI.ID – Aparat Kepolisian bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka, melakukan pengawasan peredaran 5 jenis obat sirup disejumlah Rumah Sakit, Puskesmas dan Apotek.
Kegiatan tersebut dipimping langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah didampimgi oleh Kabag Ops, AKP I Gede Pranata Wiguna dan Kasat Reskrim AKP lelewanga.
Pengawasan peredaran obat sirup tersebut dilakukan disejumlah apotek di Kabupaten Kolaka, untuk menyetop sementara peredarannya.
Kabag Ops Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, dalam pemgawasan tersebut pihaknya memberikan imbauan dan edukasi terhadap para pemilik Apotik.
“Jadi kita imbau mereka (pemilik apotik.red), untuk menyetop 5 jenis obat sirup yang ditarik oleh Pemerintah dari peredarannya. Selain itu, kita juga memberikan edukasi positif terkait larangan peredaran obat sirup tersebut,” ujar Gede kepada metrokendari.com, Selasa (25/10/2022).
Tinggalkan Balasan