Polres Kendari Amankan Belasan Motor Curian, Warga Diizinkan Ambil Bawa BPKB
Diberitakan sebelumnya, tim Buser 77 Polres Kendari menangkap seorang pelaku spesialis Curanmor di Kota Kendari, pada 18 Maret 2021.
Pada penangkapan itu, aparat juga menyita sebanyak 13 sepeda motor hasil curian dari pelaku.
Selain pelaku Curanmor, Polisi juga menangkap 4 orang yang berperan sebagai penadah atau pembeli motor curian tersebut.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan